Tak Terima Difitnah, Angga Minta Klarifikasi Pemberitaan Dan Laporkan 2 Wanita Pencemaran Nama Baik..

author photo
Angga korban Fitnah saat menunjukan pemberitaan di media harian terbitan sumatera Utara.


Moltoday-Seorang karyawan operator di PT. Pacific Palmindo Industri yang memiliki nama panggilan Angga (24) warga yang tinggal di kawasan Jalan Young Panah Hijau Labuhan, merasa tak terima dengan fitnahan pelecehan seksual yang diduga dituding oleh 2 orang wanita berinsial Mawar (22) dan rekannya Melati (23)  terhadap beberapa wartawan yang ada sehingga terbit di 2 media koran harian yang ada, Selasa (31/07/2018) pagi hari.

Dihadapan beberapa wartawan, Angga yang memakai kaca mata ini dengan raut wajah kesal dan malu atas adanya pemberitaan yang terbit mengenai judul yang mengatakan  dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang karyawati PT. Pacific Medan Industri di KIM 2 Mabar, merasa kesal atas pemberitaan tersebut..

"Saya sangat kecewa sekali bang mengenai adanya pemberitaan yang terbit di 2 koran harian mengenai judul yang tak benar tersebut, masa saya dikatakan telah melakukan pelecehan seksual dengan memeluk sembari meraba payudara dua orang wanita tersebut. Dan inilah saya mau mendatangi kantor ke dua media tersebut untuk mempertanyakan kenapa seperti itu judulnya yang terkesan seolah-olah saya telah lakukan pelecehan, pada hal sama sekali tidak ada bang sama sekali aku lakukan," kata korban Angga sembari memperlihatkan berita yang ada terbit di dua koran harian kriminal yang ada sembari dirinya menambahkan jika korban Angga pun meminta agar kedua redaksi yang ada agar membuat berita klarifikasi untuk meminta maaf terhadap dirinya yang merasa terkesan dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang karyawati berinsial Mawar dan Melati.

Samnbung Angga karyawan operator itu kembali mengatakan jika ke dua orang wanita karyawati itu mengadukan dirinya ke pihak berwajib di Polsek Medan Labuhan atas tudingan yang ada dimana dirinya dikatakan oleh ke 2 wanita tersebut telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kedua diri karyawati pabrik tersebut. Akan tetapi, dari penuturan Angga sebagai korban fitnah itu kembali mengungkapkan jika pihak Kepolisian yang ada itu menolak pengaduan ke dua wanita yang telah menuduhnya telah melakukan pelecehan seksual dimana kasus pengaduan ke dua orang wanita itu tak duduk kasusnya.

"Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Labuhan saja bang pas di konfirmasi atau ditanyai oleh salah seorang rekan saya yang wartawan ada, beliau (Kanit Reskrim) malah mengatakan jika laporan ke dua wanita itu tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti, bahkan saya juga sudah dibawa petugas ke Mapolsek Labuhan atas dugaan adanya pengaduan ke 2 orang wanita tersebut loh bang," tutur korban Angga kembali kepada sejumlah media yang ada.

Bahkan menurutnya kembali mengatakan dengan adanya dugaan penyampaian ke 2 wanita berinsial Mawar dan Melati itu kepada 2 orang wartawan di kawasan Medan Labuhan membuat dirinya merasa terfitnah hingga harga dirinya menjadi tercoreng (Malu).

"Gara-gara pemberitaan yang ada terbit itu tadi bang jadinya terkesan kalau saya merasa menjadi korban fitnah. Mungkin juga bang dugaan kita kurasa ke dua orang wanita karyawati itu yang memberikan pernyataan terhadap 2 orang wartawan sampai akhirnya berita penudingan itu tadi terbit. Biar tahu juga bang, maluu kali saya bang dengan orang-orang yang ada membaca berita itu dan kalau keluarga aku membaca berita itu yang saya takutin kedua orang tuahku bisa sakit dan aku tadi telah mendatangi pihak redaksi kantor kedua media yang telah menerbitkan berita yang tidak benar itu bang untuk diklarifikasikan, seharusnyakan bang sebelum berita itu naik mereka harus juga mengkonfirmasikan ke diriku, apakah benar atau tidak kalau diriku ini ada berbuat pelecehan seksual terhadap kedua wanita tersebut," ucap Angga yang juga menambahkan akibat pemberitaan tudingan itu membuat dirinya terancam di PHK dari kantornya dengan alasan karena dengan adanya pemberitaan itu telah mencemarkan nama baik perusahaan ditempatnya bekerja.

"Oia bang bahkan reputasi saya dikantor juga jadi jelek loh bang dan pastinya kasus pencemaran atas nama baik saya ini yang diduga dilakukan oleh kedua wanita karyawati itu akan saya teruskan ke ranah hukum yaitu dengan membuat pengaduan ke kantor Polisi yang ada karena sungguh aku tidak sama sekali terima. Masa yang tidak ada saya lakukan kok di katakan ada, inikan namanya fitnah dan pencemaran nama baik," ucap Angga kembali sembari mengusap air matanya yang keluar karena harga dirinya merasa malu dan jadi terauma atas adanya tudingan tersebut.

Begitu juga dengan salah seorang rekannya yang ada berinsial AG (33)saat ditanyai oleh media mengenai pengaduan ke dua orang wanita yang ada di Polsek Medan Labuhan itu menjelaskan, jika Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar mengarahkan agar korban Angga terlebih dahulu untuk mengkonfirmasikan ke dua oknum media tersebut untuk ditemui, apakah kedua wanita itu ada mengatakan seperti tuduhan tersebut, jika ada silahkan membuat pengaduan langsung ke Polres KP3 Belawan.

"Oia bro, semalam pas kita konfirmasi ke Kanit Reskrimnya mengatakan kalau pengaduan 2 orang wanita itu tak bisa dibuktikan, bahkan pak Kanit juga memberikan arahan supaya si Angga terlebih dahulu untuk menanyakan ke pada oknum penerbit beritanya, apakah benar kalau kedua orang wanita tersebut yang memberikan pernyataan atau tidak. Jika memang benar, angga bisa adukan ke pihak yang berwajib atas tuduhan Fitnah atau pencemaran nama baik," tutur salah seorang rekan Angga menirukan ucapan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan terhadap dirinya sewaktu ditanyainya mengenai pengaduan ke dua orang wanita tersebut yang diduga telah memfitnah korban.

Tak hanya itu saja, bahkan korban Angga juga kembali memberitahukan jika pihak kantor harian redaksi yang ada ditemuinya itu mengatakan kepada dirinya kalau membenarkan kedua wanita tersebut adalah narasumbernya sehingga pemberitaan itu terbit.

"Oia maaf mengganggu bang, tadi pihak kantor redaksi harian itu pas saya jumpai mengaku kalau ke dua wanita karyawati itu narasumbernya hingga pemberitaan seperti itu naik dan berita klarifikasinya akan diterbitkan. Informasinya kedua nama wanita itu yang berinsial Mawar dan Melati itu diduga memiliki nama panggilan Diana dan Elis dan khabarnya juga kalau kedua wanita itu di dampingi oleh seorang Chip Sekurity," pungkas korban Angga kembali mengatakan kepada wartawan, Selasa (31/07/2018) sekitar Jam 19.25 WIB melalui pesan singkat seluler genggam. (Red) bucos
Komentar Anda

Berita Terkini