MEDAN,SUMUT ~ Sepasang tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu di amankan pihak petugas Polres Pelabuhan Belawan, Senin (20/08/2018) pagi hari.
Berdasarkan keterangan yang ada diperoleh, kedua orang pelaku atas nama Rudi warga Dusun 8 dan Susilawati warga yang tinggal di Dusun 1 Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan di ringkus oleh pihak petugas bersama sejumlah barang bukti paketan narkotika jenis Shabu.
Penggrebekan yang dilakukan sejumlah pihak petugas terhadap ke dua orang pelaku itu mendapatkan perhatian warga.
Selanjutnya kedua orang pelaku 1 pria dan 1 orang wanita bersama beberapa paket Shabu barang buktinya langsung di amankan petugas ke Polres Pelabuhan Belawan.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Pol Ikhwan Lubis dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap ke dua orang pelaku bersama barang buktinya.
"Benar dan Secara resmi akan kami buat dulu beritanya trims," jawab orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan AKBP Pol Ikhwan Lubis menjawab konfirmasi wartawan, Senin (20/08/2018) sekira sore hari.***(Bucos)