MEDAN, SUMUT -- Sabtu (11/8/2018) pukul 21.00 Wib Puluhan pengunjung hiburan malam di ruko MMTC Jalan Selamat Ketaren mati ketakutan saat Petugas Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan yang banyak di kunjung anak di bawah umur ini.
Informasi nya, tempat hiburan di Ruko MMTC ini di duga tempat peredaran Narkoba dan Sex bebas. Takut, tempat tersebut semakin banyak di kunjungi anak di bawah umur lagi. Polrestabes Medan menggerebek ruko MMTC.
Dalam penggerebekan, ternyata bener anak di bawah umur banyak yang mengunjungi tempat hiburan, di ruko MMTC. Petugas Polrestabes Medan, pun berhasil mengamankan pengelolah hiburan bernama Salim Wongso dan istri Julia Lim. Jumlah keseluruhan pengunjung Hiburan , 71 orang di bawa petugas, ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.
Hasil penggerebekan, petugas Polrestabes Medan mengamankan barang bukti 2 KTP dengan nama Salim Wongso dan Julia Lim, uang tunai sebesar Rp.2.164.000, 1 unit Laptop, 1 set peralatan Dj, 7 Unit speaker, 1 Unit amplifier, 1 set lampu disco
Polisi juga menyita 2 KTP atas nama Salim Wongso dan Julia Lim, uang tunai sebesar Rp.2.164.000,-, 1 laptop, 1 set alat DJ, 7 unit speaker, 1unit amplifier, 1 set lampu disco.
Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto saat di konfirmasi, melalui Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tempat hiburan di ruko MMTC, di gerebek karena banyak di kunjungi anak di bawah umur.
Selain pengunjung yang di amankan, pemilik sekaligus pengelolahnya juga serta barang bukti turut di amankan juga. Keseluruhanya, berjumlah 71 orang yang di bawak ke Mapolrestabes Medan. Selesai menjalanni pemeriksaan, seluruhnya sudah di pulangkan. Karena, kasus ini masih di dalami" Ujarnya.***(Red)
Dalam penggerebekan, ternyata bener anak di bawah umur banyak yang mengunjungi tempat hiburan, di ruko MMTC. Petugas Polrestabes Medan, pun berhasil mengamankan pengelolah hiburan bernama Salim Wongso dan istri Julia Lim. Jumlah keseluruhan pengunjung Hiburan , 71 orang di bawa petugas, ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.
Hasil penggerebekan, petugas Polrestabes Medan mengamankan barang bukti 2 KTP dengan nama Salim Wongso dan Julia Lim, uang tunai sebesar Rp.2.164.000, 1 unit Laptop, 1 set peralatan Dj, 7 Unit speaker, 1 Unit amplifier, 1 set lampu disco
Polisi juga menyita 2 KTP atas nama Salim Wongso dan Julia Lim, uang tunai sebesar Rp.2.164.000,-, 1 laptop, 1 set alat DJ, 7 unit speaker, 1unit amplifier, 1 set lampu disco.
Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto saat di konfirmasi, melalui Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tempat hiburan di ruko MMTC, di gerebek karena banyak di kunjungi anak di bawah umur.
Selain pengunjung yang di amankan, pemilik sekaligus pengelolahnya juga serta barang bukti turut di amankan juga. Keseluruhanya, berjumlah 71 orang yang di bawak ke Mapolrestabes Medan. Selesai menjalanni pemeriksaan, seluruhnya sudah di pulangkan. Karena, kasus ini masih di dalami" Ujarnya.***(Red)