Polresta Barelang Berhasil Mengamankan Kurir Narkoba Malaysia

author photo

BATAM,KEPRI – Polresta Barelang melaksanakan Konferensi Pers, Senin (13/08), bertempat di Mako Polresta, Kapolresta Barelang Kombes Hengki, didampingi Kasatres Narkobanya, AKP Abdul Rahman mengexpose keberhasilannya mengamankan narkoba jenis sabu seberat 4.192 gram atau sekitar 4,1 kilogram dari tangan Maryono alias Oyon (28).
Kepada wartawan, Kombes Hengki memaparkan, sebelumnya penangkapan kurir sabu ini dilakukan pada Jumat 10/08 di dekat Rusun Lancang Kuning, Batuampar.

"Penangkapan sabu seberat 4,1 Kg dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui kapal kargo. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung dilakukan pengintaian, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motornya sambil membawa sabu yang dikemas mejadi empat bungkus, "papar hengki.

"Tersangka tersebut merupakan ABK dari kapal kargo dengan rute Batam-Malaysia, "tambah Kombes Hengki.

Dilanjut, dijelaskan, "warga Malaysia berinisial J dan seseorang berinisial O warga Batam yang akan menerima barang setiba di Batam. Kedua orang ini masih DPO, "ucap Kapolresta.
Tambah Kapolresta, pengakuan pelaku kepada polisi bahwasanya penyeludupan sudah dilakukan sebanyak 6 (enam) kali dengan upah Rp 20 juta hingga Rp 25 juta untuk sekali angkut.

"Saat ini pihak kepolisian masih lakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap pelaku untuk mencari pelaku lain yang tergabung dalam jaringannya.***(Red)

Berita Terkait

Komentar Anda