MEDAN - Banyaknya warga yang berkumpul kurang lebih 200 orang masyarakat Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang tergabung dalam Formas (Forum Masyarakat Sari Rejo) di Jalan. AH. Nasution Gg. Perbatasan Kecamatan Medan Johor dalam rangka menolak rencana eksekusi lahan di Lingkungan III Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Kamis (9/08/2018) sekira Jam 10.00 Wib.
Adapun dalam aksi tersebut dipimpin oleh Wahyu Kurnia (dari pihak Romo Centre) serta didukung oleh massa dari LBH IPK Kota Medan pimpinan Tampubolon, Forum Umat Islam (FUI) Sumut pimpinan Ustad Indera Suheri dan Datuk Dzulkifli (Datuk Sukapiring).
Dalam aksinya masyarakat melakukan blokade jalan masuk ke lokasi lahan yang akan di eksekusi dengan tumpukan ban bekas serta membentangkan spanduk yang bertuliskan “Terima kasih atas dukungannya Sani Arbi dan Darusman yang mendukung warga melawan mafia tanah”.
Dalam rangka meredam gejolak warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menjurus anarkis selanjutnya personel pengamanan melakukan koordinasi dengan Wahyu Kurnia dan Ustadz Suheri bahwa pelaksanaan eksekusi untuk sementara dibatalkan dan untuk itu dihimbau kepada warga untuk meninggalkan lokasi yang berada di Jalan Abdul Haris Nasution Gg Perbatasan dan usai mendengar info tersebut warga kembali pulang kerumahnya masing-masing.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing, SIK, kepada wartawan mengatakan, "Tadi kita berharap dengan hormat supaya kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga Sari Rejo agar tidak memblokir jalan karena mengganggu fasilitas umum dan menyampaikan bahwa untuk sementara eksekusi dibatalkan, disamping itu berlangsungnya aksi tadi tersebut berjalan dengan baik serta tetap dalam pengamanan pihak Kepolisian," katanya.***(Bucos)