BESITANG, SUMUT |Lagi tim krimsus Polsek Besitang berhasil menangkap pelaku narkoba dalam Operasi Antik Toba 2018, Selasa (28/08/18) sekira 22.30 Wib, di Lingk IV Kampung lama Kel.Kampung Lama Kec. Besitang Kab.Langkat.
Kapolsek Besitang, AKP Saragih,SH,MH, melalui Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka Mhd Misnan alias Inan yang ciri ciri nya sudah dikantongi petugas ditangkap pada saat tersangka bermain judi. Pada saat dilakukan penggeledahan oleh personil ditemukan sebanyak 43 bungkusan amplop didalam jaket lengan kiri diduga ganja kering.
Baca Juga :
Polsek Besitang Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Berasal Dari Napi Lapas
Kapolsek Besitang membenarkan penangkapan tersebut kepada redaksi media ini, "kepada petugas tersangka mengakui kemudian sudah 5 (lima) bulaan mengedarkan daun ganja kering yang dibelinya dari temannya sebanyak 1 Kg, lalu dibungkus kecil dijualkannya seharga Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) per-bungkus, "ujar Kapolsek.
Barang bukti dan hasil penjualan Rp 830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) berhasil diamanan personil reskrim.
"Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako guna proses Hukum, "tutup Kapolsek•** (Red)
Baca Juga :
Polsek Besitang Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Berasal Dari Napi Lapas
Kapolsek Besitang membenarkan penangkapan tersebut kepada redaksi media ini, "kepada petugas tersangka mengakui kemudian sudah 5 (lima) bulaan mengedarkan daun ganja kering yang dibelinya dari temannya sebanyak 1 Kg, lalu dibungkus kecil dijualkannya seharga Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) per-bungkus, "ujar Kapolsek.
Barang bukti dan hasil penjualan Rp 830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) berhasil diamanan personil reskrim.
"Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako guna proses Hukum, "tutup Kapolsek•** (Red)