Pembatas Jalan Provinsi Di Daerah Nagori Sibaganding Simalungun Dirusak Warga

author photo

SIMALUNGUN -- Keberadaan kedai-kedai liar di kawasan Batu Gantung, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dinilai merusak situs Geopark Batu Gantung. Kedai - kedai liar tersebut berdiri di atas tanah yang terjal dan tentunya tidak mampu menahan beban yang berlebihan sehingga berkali - kali menyebabkan longsor, bahkan sudah 3 kedai yang rubuh di lokasi ini ungkap salah seorang ahli waris yang bernama Mikhael Sinaga yang berdomisili di kota Jakarta utara ini, saat disambangi tim Moltoday Biro Simalungun.

Di tambahkan nya lagi, bahwa beberapa pedagang liar tersebut mengaku memiliki IMB dan izin usaha. Namun saat dikonfirmasi, mereka tidak mampu menunjukkan dokumen tersebut. Rencana pemerintah menjadikan kawasan Danau Toba sebagai Parawisata Geopark dunia dari UNESCO pun terancam gagal kembali.

Pantauan di lapangan, jumat (9/8/2018), terdapat lebih dari 30 kedai panatapan yang dimiliki oleh oknum - oknum penggarap, salah satunya bernama Herlina Butar Butar yang mengusahai kedai "Putra Kembar".
Ketika hal ini di konfirmasikan,  Camat girsang Sipangan Bolon Bapak Boas mengatakan dia tidak megetahui perusakan pembatas jalan tersebut, kita akan mengecek nanti kelapangan, dan masalah izin kedai yang ada di arel panatapan saya tidak tau, sebab saya baru 5 hari Camat di Girsang ini, namun belum ada tindakan nyata Pemerintah setempat hingga saat ini.

Salah seorang warga setempat, yang bermarga J.  Sinaga mengungkapkan,  bahwa sepengetahuannya, bangunan-bangunan tersebut liar dan tidak memiliki izin.

Menurut warga masyarakat yang bermarga Sinaga ini, kalau tidak salah pada tahun 2005  Sudah 3 kedai rumah makan rubuh ke Danau Toba dan merusak situs Geopark Batu Gantung.

“Penyebabnya, ya karena tanah tersebut tidak mampu menahan beban bangunan. Memang sebenarnya lokasi itu tidak sesuai untuk dibangun kedai semacam itu,” oleh karena kejadian tersebut pemerintah kecamatan pane mengeluarkan surat penyetopan  pembangunan di areal tersebut. jelasnya.

"Sangat disayangkan program Presiden Joko Widodo untuk pariwisata Danau Toba terhambat oknum - oknum yang membuat kedai liar semacam ini. Tentunya tidak sesuai untuk standar Geopark," sambung Sinaga menambahkan.

Dari hasil pantauan awak media Moltoday di lapangan, terdapat pengrusakan dan pembatas jalan yang di perkirakan kurang lebih 3 km di sepanjang Jalan Nasional Pematangsiantar - Parapat km. 168 - 172 yang dirusak untuk pembangunan kedai liar yang ada di Nagori Sibaganding. Ketika wartawan berjalan jalan di areal panatapan tersebut kami menemukan bukti berupa plat baja pembatas jalan yang telah dirusak dan dibuang di lereng bukit di sebelah kedai "Putra Kembar" yang diusahai oleh HB. Diduga pembatas dirusak saat ia memperlebar kedai rumah makan panatapan tempatnya ia berusaha.

Dalam hal perusakan pembatas Jalan Provinsi Siantar -Parapat ini, komfirmasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Ramahdani Purba, Ia mengatakan masalah perusakan tersebut saya belum mengetahuinya uangkapnya melalui sambungan seluler.**(SSN )

Berita Terkait

Komentar Anda