Pelaku Yang Sudah Lebih 10 Kali Bongkar Rumah,Diamankan Polsek Medan Labuhan

author photo

BELAWAN - Rabu (08/08/18) sekira 15.30 WIB, Polsek Medan Labuhan melaksanakan siaran pers pengungkapan kasus kriminal pembongkaran rumah di Mako Polsek.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon S.H, memaparkan kepada awak media, adanya informasi dari masyarakat bahwasannya di Jalan Veteran Gg. Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, telah diamankannya satu unit mobil Toyota Avanza  milik Pelaku curat oleh masyarakat dan sedang mengejar tersangka yang diduga melakukan Pencurian /bongkar Rumah.


Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Medan Labuhan menugaskan Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan S.H., dan Pers Reskrim Polsek Medan Labuhan Menuju lokasi yang di maksud bersama dengan Pers  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Setibanya di lokasi petugas mendapatkan ada 3 (tiga) pelaku dan salah satu pelaku dihakimi massa dan mengalami luka parah dan satu unit mobil pelaku  mengalami pecah kaca depan dan kerusakan body depan.

Petugas langsung mengamankan ketiga pelaku yakni, Anto Pasaribu (33), Adek Candra Ginting (34) dan Pak Muel Siregar (35). Pelaku an Pak Muel Siregar terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut karena mengalami luka luka yang sangat serius, sehingga dirawat dibruang ICU.

Adapun motif para pelaku dipaparkan Kapolsek Medan Labuhan, Yusdawanti (31) pemilik rumah di Jalan Karya Baru II No.19 Kel.Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia, baru pulang belanja sekira 13.30 WIB, sesampai di depan gerbang rumah, Yusdawanti (korban) heran melihat Pagar dan pintu rumah dalam keadaan terbuka dan Rrusak, merasa curiga korban membunyikan suara Klekson sepeda motor yang di kendarainya,tiba tiba tiga orang laki laki yang tidak dikenal keluar dari rumahnya sambil berlari, korban merasa kaget dan spontan berteriak sambil mengejar korban. Mendengar teriakan korban para pelaku melarikan diri dengan menggunakan Mobil Avanza. Di sudut jalan warga dan saksi yang melihat melakukan pengejaran. Para pelaku tidak bisa melarikan diri dan terhenti di jalan buntu. Lalu dengan waktu yang sanga cepat massa berdatangan dan menghakimi ketiga pelaku. Dan kepada petugas ketiga pelaku mengaku sudah lebih dari sepuluh kali melakukan aksi nya.

Petugas sudah mengamankan barang barang bukti milik pelaku,
-- 1(Satu) Unit Mobil Avanza Warna Hitam BK 1231 OB (Dalam Keadaan Kaca Pecah).
-- 3 (Tiga) Set Plat Mobil.
-- 1 (Satu) Pucuk Senjata Jenis Air Soft Gun.
-- 1 (Satu) Buah Linggis.
-- 1 (Satu) Buah Gunting Besi.
-- 6 (Enam) Buah Plat Besi Padu.
-- 1 (Satu) Buah Pisau.
-- 1 (Satu) Buah Gembok.
-- 1 (Satu) Buah Samurai
-- 5 (Lima) Buah Kunci Leter "L".
-- 2 (Dua) Buah Tas Warna Coklat dan Hitam.
-- 2 (Dua) Unit Hand Phone.
-- 1 (Satu) Buah Plasdis.
-- 1 (Satu) Buah Kartu Identitas.(Adek Candra Ginting).
-- 1 (Satu) Buah SIM "C".(Anto Pasaribu).
-- 1 (Satu) Buah Kartu PBJS (Anto Pasaribu).

Para pelaku pun akan diproses hukum atas perbuatannya.

Berita Terkait

Komentar Anda