![]() |
Foto teks : Adelina Naibabu (31) yang menjadi korban kekerasan fisik |
MEDAN,SUMUT -- Siaran Pers Kasus perbudakan dan kekerasan yang dialami pembantu rumah tangga (PRT), Adelina Naibabu (31), warga asal Nusa Tenggara Timur kembali terjadi.
Kali ini kasus kekerasan fisik dialami Adelina Naibabu warga asal Tuamau, RT 8, RW 2, Desa Bannae, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
![]() |
Foto teks : Majikan yang akan dilaporkan ke SPKT Polrestabes Medan |
Adelina Naibabu mengalami kekerasan fisik selama hampir 10 bulan sejak dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya yang diketahui berinisial S-B, warga Medan. Warga TTU, Nusa Tenggara Timur ini didatangkan dari kampung halamannya melalui salah satu yayasan penyalur tenaga kerja wanita yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Akibat tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang dihadapi Adelina Naibabu selama 10 bulan tersebut, menimbulkan reaksi kecaman dari Paguyuban Masyarakat Nusa Tenggara Timur di Medan. Yandri Laning, Wakil Ketua Paguyuban Masyarakat NTT di Medan mengecam sikap majikan berinsial S-B bersama anaknya yang terus melakukan kekerasan fisik terhadap Adelina.
“Sebagai wakil ketua paguyuban NTT di Sumatra Utara, Saya mengutuk keras perlakuan majikan yg tidak berperikemanusiaan terhadap warga kami dari NTT, sangat disayangkan bahwa ternyata masih ada warga yg dijajah di negerinya sendiri.” Kata Wakil Ketua Paguyuban NTT, Selasa (14/8) di Medan.
Masih menurut Yandri Laning, Tindakan yg dilakukan oleh terduga pelaku adalah perbuatan yg sangat sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditolerir.
“saya menghimbau agar polisi segera bertindak tegas dengan menangkap para pelaku yg merupakan satu keluarga.” Pinta Yandri Laning.
Sesuai rencana hari ini pihak Paguyuban NTT di Medan akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan majikan Adelina. “Besok (hari ini), kami paguyuban juga akan membuat laporan polisi ke SPKT Polresta Medan.” Ungkap Wakil Ketua Paguyuban Masyarakat Nusa Tenggara Timur di Medan.
Contact person Paguyuban Masyarakat NTT di Medan
Yandri Laning +62 813-7691-1000