Kodim 0315/Bintan Berhasil Mencokok Pelaku Narkotika,Salah satu Pelaku Mencoba Menyuap Petugas

author photo


BINTAN -- Empat pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil dicokok personil parat Kodim 3015/Bintan atas pengembangan informasi dari masyarakat pada dua tempat lokasi yang berbeda di wilayah Tanjung gugat dan Rawasari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (8/8/2018).

Ke-empat pelaku adalah ,JR, TK alias Akiang,dan TS alias Aseng.Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa dua bungkus sabu paket kecil, bong dan sejumlah uang tunai.



Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Letkol Inf I Gusti Putu Wijangsa mengatakan, pelaku TS alias Aseng yang ditangkap pada saat sedang menikmati barang haram tersebut mencoba merayu petugas mencoba menyuap petugas dengan menawarkan uang ratusan juta agar dilepaskan, namun ditolak dengan tegas. Menurut informasi, kelompok ini merupakan jaringan pengedar Narkoba di Wilayah Bintan.

"Pertama ditangkap ZA,setelah selesai pesta Narkoba. Setelah itu dikembangkan dan menangkap tiga orang lainnya (JR, TK dan TS),” ujar Putu yang merupakan alumni Seskoad 2014 ini.

Dandim menegaskan, dalam penanganan Narkoba tidak boleh ada kata kompromi, sehingga seluruh jajaran Kodim 0315/Bintan akan menindak tegas para pelaku tersebut.


Dandim menjelaskan bahwa bahaya Narkoba saat ini sudah demikian parah, tidak hanya orang dewasa bahkan anak-anak kecil pun sudah mulai terpengaruh , dan menurutnya ketiga pelaku yakni JR, TK alias Aliang dan TS alias Aseng, merupakan residivis kasus yang sama.
Selanjutnya oleh Dandim keempat pelaku dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tanjungpinang untuk diproses.

Berita Terkait

Komentar Anda