Kesimpang Siuran Murid SD Meninggal Karena Vaksin Rubella

author photo
anak murid kami alm Nabila Adzira kelas VI, meninggal bukan pada saat aktivitas belajar di sekolah,  tetapi meninggalnya pada saat pengajian sore hari di salah satu Madrasah," ucap Kepala Sekolah dengan wajah sedih.

Lanjut disampaikan Kepala Sekolah, vaksinasi Rubella  dilaksanakan Kamis (02/08/18) dan berita yang sampai kepada kami seminggu setelah vaksinasi. Dan Almarhum sendiri masih mengikuti aktivitas belajar seperti biasa dan tidak ada tanda tanda sakit setelah di vaksinasi Rubella.

"Informasi yang sampai kepada saya, bahwa almarhum Nabila meninggal dengan keadaan seluruh ujung jari membiru dan mengeluarkan buih,"tambah Kepala Sekolah.

Peryataan Pihak Petugas Vaksinasi Puskesman Desa Durian.
Foto : Redpel Moltoday saat konfirmasi kepada tim vaksinasi Destira Lestari,AMK (foto tengah) didampingi Humas Kasvi Irmayani, AM,Keb, Puskesmas Kede Durian Medan Johor

Petugas Vaksinasi Destira Lestari, AMk didampingi Humas Kasvi Irmayani,AM,Keb saat dikonfirmasi tim redaksi di Puskesmas Kede Durian Jalan Sari Medan Johor menyampaikan, bahwa vaksinasi Rubella yang kita lakukan tidak ada paksaan dan bagi murid yang kurang sehat ataupun deman tidak dilakukan vaksinasi.

"efek dari vaksinasi hanya deman ringan karena adanya perlawanan imun terhadap virus. Ada ratusan murid yang kita vaksinasi dan semua nya tidak ada masalah. Dan Nabila Adzira meninggal setelah seminggu dilakukan vaksinasi di tempat pengajiannya sore hari,"ucap Destira.


Destira juga memaparkan bahwa tim vaksinasi melibatkan 8 personil dan kepala Puskesmas.
"Rubella sendiri berfungsi sebagai vaksin antisipasi pada ibu yang akan melahirkan anak dalam terhindar dari ketulian dan katarak, maka nya vaksinasi diberikan pada anak usia 9 - 15 tahun,"ujar nya.

"Jika Vaksinasi Rubella mengakibatkan fatal kematian,pastilah lebih dari satu murid yang menerima akibat kefatalannya. Dan Informasi yang sampai kepada kami bahwa Sebelum meninggal beberapa saat sebelumnya Nabila mengkomsumsi bakso bakar setelah itu kejang kejang mulut keluar buih dan ujung ujung kuku hitam, diduga keracunan makanan," imbuh Destira dan juga ditegaskan humas Kasvi.

Tanggapan MUI Medan

Diwaktu yg berbeda Redpel dan Pimred Media Moltoday, Rabu (8/8/18) mengkonfirmasi langsung via telepon kepada Ketua MUI Medan Bapak Zuhri, beliau mengatakan bahwa MUI baik ditingkat Pusat maupun Daerah tidak ada mengeluarkan Fatwa"Halal" maupun Haram" atas Vaksin Rubella. Sebab vaksin ini harus di kaji dahulu di Laboratorium dengan melibatkan seorang Ahli di bidangnya, papar Bapak Zuhri menutup perbincangan ini dengan awak media Moltoday.***(tim redaksi)

Berita Terkait

Komentar Anda