MEDAN,SUMUT -- Polsek Medan Baru kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kelompok begal Cinai yang dikenal sadis dan kerap meresahkan pengendara sepedamotor di Kota Medan. Tiga orang berhasil diamankan, dua ditembak dibagian kaki dan otak pelakunya ditembak mati karena melawan petugas saat hendak diamankan, Minggu (12/08/2018).
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK, MH, saat ditemui wartawan mengatakan kelompok Cinai dkk sangat sadis saat beraksi dan tidak segan-segan melukai para korbannya dengan sangkur maupun sajam jika para korbannya melawan.
“Dalam proses pengungkapan ini 1 Tsk Terpaksa dilakukan upaya tegas karna melukai petugas dan mengakibatkan 1 Tsk meninggal dunia dan 2 tersangka lainnya dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolsek, Senin (13/08/2018) sekira Jam 17.09 Wib.
Adapun para tersangka yakni Darmawansyah Putra Lubis alias Cinai (22) warga Jalan Sidomulyo Gang Tiung Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang ditembak mati oleh petugas. Selain itu Cinai juga pernah ditangkap dan dipidana dalam perkara yang sama pada tahun 2016 dan divonis 3 tahun penjara. Sekira bulan Mei 2018 Cinai keluar dengan pembebasan bersayarat.
Tersangka lainnya yakni Muhammad Juliandi Nasution alias Andre (20) warga Jalan Letda Sujono Gang Nangka No.10 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung yang ditembak dibagian kaki, Jimi Aldian (19) warga Jalan Medan-Batang Kuis Gang Udm Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang dan Ardiansyah Lubis warga Jalan Kapten Batu Sihombing Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh petugas Kepolisian.
Terbongkarnya Kelompok Begal Cinai berdasarkan Laporan Asrul Habib yang mengadu ke Polsek Medan Baru dengan bukti laporan nomor LP/986/VIII/2018/Polsek Medan Baru sekira tanggal 8 Agustus 2018.
“Pada Hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 sekitar pukul 00.30 Wib korban melintas dari Jalan Cikditiro dan tiba tiba dihadang oleh 4 pria yang mengendarai 2 sepeda motor, 1 sepeda motor Vario dan 1 lagi sepeda motor Honda Supra dan salah satu TSK memakai helm Grab. Tersangka yang memakai atribut ojek online ini langsung mengambil kunci R2 korban dan menunjang korban serta mengancam pakai sebilah sangkur, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan baru,” ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka diketahui selain dirinya yang ikut melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Asnul Habib yakni Muhamad Juliandi Nasution Als Andre, 2 Jimi Aldian dan Darmansyahputra Lubis Als Cinai.
Atas keterangan tersebut team melakukan analisa IT dan penyelidikan lapangan secara intensif selama 4 hari. Tepatnya Minggu (12/08/2018) sekira Jam 06.30 Wib diketahui keberadaan ketiga tersangk di daerah Tembung. “Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota opsnal unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Husein dan Panit reskrim Ipda Imannuel Ginting langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pancasila Rambungan,” ujar Kapolsek
Setelah dilakukan introgasi, ketiga pelaku mengakui telah bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut dan menerangkan perannya masing-masing saat beraksi. “Tersangka Ardiansyah Lubis membonceng tersangka Darmansyah Putra lubis als Cinai dan menarik kunci kontak sepedamtor korban dan memukul kepala korban dengan sangkur, kemudian menodongkan sangkur tersebut ke bagian perut korban. Peran Jimi Aldian menendang sepeda motor korban hingga korban beserta sepedamotornya terjatuh dan kemudian membawa sepedamotor korba. Sedangkan peran tersangka Muhammad Juliandi Nasution alias Andre membonceng TSK Jimi Alidan dan ikut menendang sepedamotor korban. Dari pengakuan para tersangka sepedamotornya telah dijual dengan harga Rp 3.300 ribu dan hasil penjualannya dibagi tiga,” ujar Kapolsek.
Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor milik korban, dua orang pelaku Jimi Aldian dan M Juliandi Nasution alias Andre berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan, namun kedua pelaku tidak mengindahkan sehingga terhadap kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua pelaku.
Bersamaan dengan itu, menindak lanjuti LP kejadian terdahulu kasus Begal di jalan Imam bonjol dengan korban Diki Fadli yang dijambret dengan sadis sehingga menderita luka yang cukup parah dibagian tangan dan dada kiri. Tim Polsek Medan Baru bersama tersangka melakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menusuk dada korban.
Namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti di Jalan Besar Tembung Gan Nangka, pelaku Darmansyah Putra Lubis alias Cinai berusaha menyerang petugas yang mengakibatkan salah satu anggota opsnal Polsek Medan Baru mengalami luka gores kena senjata tajam. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap petugas, lantas tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku sehingga pelaku tersungkur jatuh ke tanah. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis akan tetapi nyawa pelaku Darmansyah Putra Lubis als Cinai tidak bisa diselamatkan.
Dari para tersangka adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor Hond Supra X 125 BK 4831 KC warna hitam (alat transportasi digunakan melakukan tindak pidana), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BK 2886 AHU warna merah (alat transportasi yang digunakan melakukan tindak pidana), 1 (satu) buah Helm bertuliskan Grab, 1 (satu) bilah Sangkur, 1 (satu) bilah pisau penusuk dan 1 (satu) buah sarung pisau.***(Bucos)
“Pada Hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 sekitar pukul 00.30 Wib korban melintas dari Jalan Cikditiro dan tiba tiba dihadang oleh 4 pria yang mengendarai 2 sepeda motor, 1 sepeda motor Vario dan 1 lagi sepeda motor Honda Supra dan salah satu TSK memakai helm Grab. Tersangka yang memakai atribut ojek online ini langsung mengambil kunci R2 korban dan menunjang korban serta mengancam pakai sebilah sangkur, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan baru,” ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka diketahui selain dirinya yang ikut melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Asnul Habib yakni Muhamad Juliandi Nasution Als Andre, 2 Jimi Aldian dan Darmansyahputra Lubis Als Cinai.
Atas keterangan tersebut team melakukan analisa IT dan penyelidikan lapangan secara intensif selama 4 hari. Tepatnya Minggu (12/08/2018) sekira Jam 06.30 Wib diketahui keberadaan ketiga tersangk di daerah Tembung. “Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota opsnal unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Husein dan Panit reskrim Ipda Imannuel Ginting langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pancasila Rambungan,” ujar Kapolsek
Setelah dilakukan introgasi, ketiga pelaku mengakui telah bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut dan menerangkan perannya masing-masing saat beraksi. “Tersangka Ardiansyah Lubis membonceng tersangka Darmansyah Putra lubis als Cinai dan menarik kunci kontak sepedamtor korban dan memukul kepala korban dengan sangkur, kemudian menodongkan sangkur tersebut ke bagian perut korban. Peran Jimi Aldian menendang sepeda motor korban hingga korban beserta sepedamotornya terjatuh dan kemudian membawa sepedamotor korba. Sedangkan peran tersangka Muhammad Juliandi Nasution alias Andre membonceng TSK Jimi Alidan dan ikut menendang sepedamotor korban. Dari pengakuan para tersangka sepedamotornya telah dijual dengan harga Rp 3.300 ribu dan hasil penjualannya dibagi tiga,” ujar Kapolsek.
Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor milik korban, dua orang pelaku Jimi Aldian dan M Juliandi Nasution alias Andre berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan, namun kedua pelaku tidak mengindahkan sehingga terhadap kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua pelaku.
Bersamaan dengan itu, menindak lanjuti LP kejadian terdahulu kasus Begal di jalan Imam bonjol dengan korban Diki Fadli yang dijambret dengan sadis sehingga menderita luka yang cukup parah dibagian tangan dan dada kiri. Tim Polsek Medan Baru bersama tersangka melakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menusuk dada korban.
Namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti di Jalan Besar Tembung Gan Nangka, pelaku Darmansyah Putra Lubis alias Cinai berusaha menyerang petugas yang mengakibatkan salah satu anggota opsnal Polsek Medan Baru mengalami luka gores kena senjata tajam. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap petugas, lantas tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku sehingga pelaku tersungkur jatuh ke tanah. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis akan tetapi nyawa pelaku Darmansyah Putra Lubis als Cinai tidak bisa diselamatkan.
Dari para tersangka adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor Hond Supra X 125 BK 4831 KC warna hitam (alat transportasi digunakan melakukan tindak pidana), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BK 2886 AHU warna merah (alat transportasi yang digunakan melakukan tindak pidana), 1 (satu) buah Helm bertuliskan Grab, 1 (satu) bilah Sangkur, 1 (satu) bilah pisau penusuk dan 1 (satu) buah sarung pisau.***(Bucos)