Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Ringkus Pria Pemakai Narkoba Mengaku Pelaut

author photo


MEDAN - Rahmad  (23) pria warga Jalan Karya maruto kelurahan  Karang Berombak Kecamatan  Medan barat  (1/8) berhasil di ringkus oleh personil Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Arya Nusa Hindrawan dan Panit Reskrim  Ipda Surya Prayitna,SH karena memiliki barang haram yang diduga narkoba jenis sabu sabu .

Pria yang mengaku bekerja sebagai pelaut tersebut ditangkap di kediaman nya di Kecamatan Medan Barat atas laporan dari masyarakat mengenai penyalah gunaan narkoba jenis sabu sabu , berdasarkan laporan tersebut tim reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan penyelidikan .

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Arya Nusa mengatakan kepada awak media bahwa  unit reskrim Polsek Medan Barat mendapat laporan dari masyarakat tentang  adanya penyalah gunaan narkotika di alamat tersangka Rahmad , menindak lanjuti laporan masyarakat kami langsung  menuju ke Tkp dan Tim reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang tersangka yang pada saat itu sedang duduk di depan rumah nya .

Secara mendadak tim reskrim mendekati pria tersebut , namun pada saat mau  menggelah Rahmad , dia sempat lari ke dalam rumah dan akhirnya kami berhasil mengamankan nya dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti  alat hisap sabu / bong  yang kami temukan diatas tumpukan pakaian , dimana alat hisap sabu tersebut di taruh di dalam satu  bungkus rokok berwarna hitam , petugas juga menemukan satu bungkus kecil yang di duga narkoba jenis sabu sabu , satu buah mancis , kaca pirek , jarum suntik , pada saat kami lakukan introgasi tersangka mengaku membelinya dari seorang pria yang bernama “Sekata “, selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut ungkap “ Arya “ (Leo)

Berita Terkait

Komentar Anda