MAKASAR - Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP JOIN, Budhi Chandra yang berlansung meriah di lantai lima Ibis Staily Hotel Makassar, Sabtu (4/8/2018).
Masih di tempat yang sama, acara tersebut dilanjutkan pembukaan Bimtek Uji Kompetensi Journalis (UKJ) oleh Gubernur Sulsel, diwakili Pjs Sekertaris Daerah (Setda) Provinsi Sulsel, Drs. H. Tautoto.
Acara yang berlangsung hingga Minggu besok (5/8/2018) ini diawali dengan pemotongan tumpeng, sekaligus merayakan setahun berdirinya JOIN di Indonesia.
"Saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan Pusdiklat dan Bimtek ini yang di lakukan oleh JOIN, dan akan melahirkan wartawan-wartawati yang handal, professional dan punya integritas serta mampu bersinergi dengan pemerintah untuk menyampaikan berita yang menarik, santun serta berkompoten," ungkap Pjs Setda Sulsel.
"Saking segitu berartinya acara ini, saya komitmen datang meski hari ini bertepatan kedatangan RI 2 (H.M.Jusuf Kalla-red) karena kemitraan pemerintah dengan pers sangat diperlukan,” tuturnya.
“Pemerintah menaruh harapan besar agar ke depan, JOIN bisa jadi bagian dalam turut membantu suksesnya kegiatan pembangunan sebagai mitra strategis dengan informasi yang akurat,” harap Tautoto.
Pusdiklat angkatan pertama ini diikuti sekitar 80 peserta dari beberapa kab/kota yang ada di Provinsi Sulsel.
Sementara Direktur Pusdiklat, Zulkarnain Hamson mengatakan, hadirnya Pusdiklat akan memberikan jalan bagi wartawan atau calon wartawan khususnya media online dalam menyiapkan diri sebelum memulai menulis berita.
“Saya dan tim diklat akan menyusun program pelatihan, kajian yang membuat wartawan menguasai dengan baik, dunia kerja media, bukan hanya teknik pemberitaan, melainkan juga manajerial media,” katanya di hadapan angkatan pertama UKJ ini.
Hari kedua, Minggu (5/8) diharapkan peserta mendapat materi dari Dewan Pers .
“Pengetahuan yang penting untuk seorang jurnalis terkait kompetensinya dalam kerja-kerja media di bidang jurnalis akan diperoleh melalui sesi hari ke-2,” ujar Zulkarnain.
"Dengan demikian jurnalis online di bawah JOIN sudah bergerak menuju standarisasi yang diinginkan UU pers dan kode etik," tambahnya.***(JOIN)
Sumber : Simpul Rakyat