Suasana mendadak haru, ketika penyidik Kepolisian Polsek Medan Helvetia akhirnya menangguhkan hukuman Restoyana yang dijaminankan dari PKPA, Jumat (10/08/18). Adapun ketiga anaknya Joni (14) sebagai putra tertua yang menjadi tulang punggung keluarga menggantikan orang tuanya sambil mengasuh dua adiknya Franki (12) dan Cahaya (2).
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni juga sangat terharu dan tak tahan menahan tangis saat ketiga bocah bertemu dengan ibunya.
"Kita sudah satukan keluarganya atas permohonan pengacaranya dari PKPA,” sebut Trila.
Diucapkan Trila, "pertimbangan penangguhan ini tak lain karena Restoyana masih mempunyai anak yang harus ditanggungnya. “statusnya masih tersangka dan dia juga wajib lapor,” ucap Trila.
"Penyidik sendiri tidak mengetahui bahwa ibu itu masih mempunyai anak-anak kecil yang harus ditanggungnya. Sehingga wanita itu harus ditahan di Rutan Tanjunggusta. “Kemarin kita gak mengetahui dia punya anak makanya ditahan. Saya aja nangis melihatnya tadi,” terang Trila.
Mengenai berita yang viral bahwa ketiga bocah terlantar akibat sang ibu ditahan, Kapolsek Helvetia menolak mengenai pemberitaan itu. Trila menyebutkan kehidupan keluarga tersebut memang kesehariannya mengamen dan mencari rezeki serabutan.
“Jadi memang sebelum ibunya ditahan mereka memang mengamen dan serabutan. Bahkan sang ibu mengaku tidak bilang ke penyidik mempunyai anak yang masih kecil karena merasa yakin anak-anaknya bisa makan dengan cari duit sendiri,” ungkap Trila lirih.
Berita tiga bocah terlantar karena ibunya ditahan
Berita yang sempat viral membuat Pemko Medan langsung turun tangan dengan menyerahkan ketiga anak ke Panti Sosial Anak SOS Children Jalan Seroja Raya Medan Permai, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan
“Ketiga anak yatim itu kita bawa sekitar pukul 20.00 WIB. Insyaa Allah di Panti Anak SOS Children mereka akan mendapatkan kehidupan yang layak, termasuk pendidikannya. Dengan demikian Jonni tidak perlu lagi mengamen seperti yang selama ini dilakukannya guna menghidupi kedua adiknya,” jelas Kadis PPAPM Kota Medan Damikrot.