Dibayar 10 Juta, Kurir Sabu Terciduk Petugas Bandara

author photo


NAD, SUMUT ~ Salah seorang warga Dusun Teungoh, Gampong Nase Mee, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen berinisial WYD (30), sehariannya sebagai tukang jahit harus meringkuk di bilik jeruji besi Polresta Banda Aceh.
Pasalnya, Dalam pemeriksaan petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar,  WYD bertujuan Jakarta kedapatan menyeludupkan sabu, Jumat (17/08/18) sekira 08.00 Wib pagi.

Informasi yang dihimpun di lapangan, WYD hampir sukses mengelabui petugas setelah dirinya berhasil melewati pemeriksaan X-Ray. Namun karena petugas melihat gelagat yang mencurigakan, dia pun digeledah.

“Saat digeledah petugas, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang dimasukkan ke dalam dubur setelah dibalut dengan kondom,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo pada wartawan, Minggu (19/8/2018).

Petugas juga menemukan satu paket kecil sabu yang dibalut dengan uang kertas Rp 2 ribu di dalam dompetnya.

Setelah semua barang bukti tersebut diamankan, selanjutnya WYD beserta dengan semua barang bukti tersebut langsung diboyong ke Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ditanyakan tentang kepemilikan sabu dan status WYD, Agus Sartijo mengatakan bahwa pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.

“Tersangka dibayar Rp 10 juta untuk meloloskan sabu itu ke Jakarta,” katanya.

Berita Terkait

Komentar Anda