Dalam Waktu 3 Jam, Polsek Sunggal Ringkus Kawanan Rampok Kampung Lalang..

author photo

Foto tampak belakang  tersangka (baju merah garis putih) dibawa Petugas Polsek Sunggal 

Medan – Polsek Sunggal pada hari sabtu (11/8/2018) pukul 12.00 berhasil meringkus kawanan rampok yang beraksi di simpang empat lampu merah kampung lalang dalam waktu tiga jam..
Amalanathan Sabari (18) warga Jl Rajawali Sunggal pengungsi Srilangka yang melaporkan kejadian perampokan ini mengatakan dalam kurun waktu 3 jam salah satu kawanan dari empat perampokan tersebut berhasil di ringkus petugas Polsek Medan Sunggal..

“ 3 jam saja police sudah berhasil menangkap perampok itu, kami bangga dengan police Indonesia ini “ kata Amalanathan Sabari dengan berbahasa Indonesia yang terbata-bata..

Sabari juga menjelaskan kejadian tersebut bermula saat dirinya baru turun dari angkot di simpang empat lampu merah kampung lalang, ketika Sabari bertolak dari angkot dan hendak berjalan mencari warung makan di sekitaran tersebut, seorang pria tiba-tiba menghampiri dan memaksanya meminta  uang, namun Sabari menolak.. tiba-tiba 3 kawanan perampok lainya menghampiri Sabiri dan memukuli nya..

“ saya baru turun dari angkot lalu ada orang datangi saya memaksa saya memberikan uang, tapi saya tidak mau.. tak lama 3 orang datang sambil memukuli saya mereka memaksa saya memberikan uang namun karena saya menolak mereka merampas kalung mas yang saya pakai lalu pergi” ujarnya sabari di SPKT Polsek Sunggal..

Sementara Panit Reskrim Polsek Medan Sunggal Ipda Jepri Simamora ketika ditanya mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan..

“ kasus ini sementara masih dalam pengembangan karena masih ada 3 tersangka lainnya yang belum tertangkap, oleh itu kami masih mengembangkan kasus ini hingga tersangka lainya tertangkap “ jelas Ipda Jepri Simamora..

Berita Terkait

Komentar Anda