![]() |
Bukti transfer Pemkab Simalungun |
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Simalungun yang telah mengaktifkan kembali status kepesertaan Arnita Rodelina Turnip dalam program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun.
Secara khusus, Ombudsman RI mengucapkan terimakasih kepada Bupati JR Saragih dan Kadisdik Simalungun Resman Saragih.
"Terimakasih Pak JR (Bupati Simalungun). Terimakasih juga Pak Resman (Kadisdik Simalungun)," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (2/8/2018).
Abyadi Sairegar mengatakan, tanpa keikhlasan Pak JR dan Pak Resman, masalah ini tidak akan selesai. Menurutnya, ini semua berkat kelapangan dada JR dan Resman sehingga bisa diselesaikan.
Buat Ombudsman RI, lanjut Abyadi, dengan diaktifkannya kembali status kepesertaan Arnita sebagai mahasiswa program BUD Pemkab Simalungun dan dibayarnya seluruh tunggakan uang kuliah dan biaya hidupnya sampai nanti menyelesaikan studi, persoalan ini sudah selesai. "Memang ini yang menjadi tugas Ombudsman," kata Abyadi.
Ombudsman berharap, lanjut Abyadi Siregar, ini menjadi pelajaran berharga buat semua.
Selain itu, Abyadi Siregar juga menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga kepada para jurnalis. "Kalian hebat. Kalian luar biasa. Berkat kalian semua ini," katanya.
Menurutnya, masih banyak lagi tugas Ombudsman RI dan para jurnalis ke depan. "Mari kita bersinergi Ombudsman RI-Jurnalis mengawasi pelayanan publik. Ini tugas kita bersama. Mengawasi pelayanan publik itu tugas dan tanggungjawab kita bersama. Selalulah kita berkoordinasi untuk mengawasi pelayanan publik menuju pelayanan publik yang lebih baik. Agar masyarakat tidak lagi tersiksa dengan layanan publik," harap Abyadi Siregar.*