4 Tahun, Istri Polisi Ini Tidak Pernah Terima Surat SP2HP Polrestabes Medan

author photo
Teks Foto
Farida Hanum Lubis SPT MS didampingi
Kuasa Hukum Hendrik Pakpahan,SH, 

MEDAN, SUMUT -- Farida Hanum Lubis SPT MS (56) , PNS Pemerintahan Provinsi Sumatara Utara (Pemprovsu) berpenduduk di Dusun VII MDL IV, Marindal I, Patumbak yang menjadi korban penipuan penggelapan uang 160 juta rupiah selama 4 (empat) tahun lamanya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas pengaduan no : STTLP/2742/K_X/2014/ SPKT /RESTA MEDAN.

Dirinya membantah tegas atas pernyataan penyidik Sat Reskrim unit Ekonomi Polrestabes Medan, Aiptu Masper Sirait, bahwa telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepadanya selaku korban.
"Saya tegaskan ya, penyidik Polrestabes Medan tidak pernah mengirim surat apapun kepada saya selama 4 tahun ini. Jadi, jika penyidik bilang mereka ada memberikan surat SP2HP itu bohong. Saya tidak pernah menerima surat apapun dari mereka,"bantah Faridah didampingi Kuasa Hukumnya Hendrik Pakpahan,SH, kepada wartawan, Senin (13/8).

Selain tidak ada menerima suarat apapun dari Polrestabes Medan, istri seorang anggata Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) inipun mengaku bahwa dirinya tidak pernah dipanggil ketika pihak Polrestabes Medan melakukan agenda gelar perkara terhadap kasusnya.

"Bayang sajalah, saya selaku korban dan saya tidak pernah dipanggil ketika kasus saya sedang digelar perkara. Inikan aneh, ada apa? Padahal sayalah korbannya,"kesalnya.

Untuk itu, wanita berseragam hijau tua dipadu dengan jilbab coklat itupun berharap agar pihak Polrestabes Medan segera mengungkap kasus yang kini menipanya. Sebab, dia bilang, uang yang dilarikan para pelaku adalah uang hasil tabungan dirinya dan suami tercinta selama berpuluh-puluh tahun menjadi PNS dan anggota Polisi.

"Tolong kali, mau sama siapa lagi kami mengadu. Tangkaplah pelakunya, mohon dengan sangat. Mudahnya itu, dua orang saksinya saja duluan tangkap, pasti ketangkap yang lain. Karena merekalah yang mengambil uang dari tangan saya,"tandasnya.

Diberitakan, empat tahun lamanya tidak mendapat kepastian hukum. Istri seorang anggata Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), Farida Hanum Lubis SPT MS (56), kembali mempertanyakan kasus penipuan penggelapan yang menimpanya ke Polretabes Medan, Senin (13/8). Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintahan Provinsi Sumatara Utara (Pemprovsu) berpenduduk di Dusun VII MDL IV, Marindal I, Patumbak itupun mengaku kecewa dengan kinerja aparat Kepolisian.

Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim unit Ekonomi Polrestabes Medan Aiptu Masper Sirait ketika dikonfrimasi terkait tindak lanjut laporan tersebut mengaku telah memproses kasus tersebut dan telah  memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban. Hanya saja, dia bilang,  polisi terganjal dengan keberadaan pelaku.

Sumber : Hetanews.com

Berita Terkait

Komentar Anda