ia melakukan pencurian bersama rekannya AF dalam dua tahap, adapun pencurian pertama dilakukan pada hari Minggu (24/06) dan berhasil mengambil 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Supra B-6654-PDL yang kemudian sepeda motor tersebut di simpan di rumah saudara AF
Pencurian kedua dilakukan pada hari Senin (25/06), kedua pelaku kembali melakukan pencurian di bengkel Agung Perkasa dan berhasil mengambil alat-alat bengkel berupa 33 (tiga puluh tiga) pics besi baja, 1 (satu) unit mesin bor merk MAKTEC, 4 (empat) unit alat ukur, kunci-kunci sok 2 (dua) bok, dan 1 (satu) set kunci letter “L”.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 ( Satu ) unit sepeda motor Honda Supra B-6654-PDL, 1 (satu) unit mesin bor merk Maktec, 3 (tiga) unit alat ukur, dan 2 ( dua ) box kunci sok," Jelasnya
Hungga kini polisi masih memburu AF yang merupakan rekan MDM dalam melakukan aksi pencurian. Sedangkan MDM kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 363 KUHP.***(S.Tamp)
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda