Orang Cacat dan Lansia di Kabupaten Samosir mendapat bantuan uang tunai

author photo

Bupati Samosir,'Agar bantuan yang diberikan digunakan untuk merawat Orang Cacat dan para Lansia yang butuh jatah hidup"
www.samosirkab.go.id

SAMOSIR - Untuk membantu para orang dengan kecacatan berat (ODKB) dan Lansia yang membutuhkan jatah hidup Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan kepada para penumpang cacat dan Lansia berupa uang tunai yang bersumber dari Pusat (APBN)  dan dana Daerah ( APBD), Senin (23/07/18)

Untuk dana yang bersumber dari pusat maka uang  yang diterima sebesar 2 juta rupiah yang dibatalkan dengan 2 tahap dan ditransfer melalui bank, dalam hal ini Bank BNI Pangururan sedangkan bantuan yang berasal dari APBD diberikan 300 ribu rupiah perbulan yang akan diantar langsung oleh petugas Dinas Sosial ke rumah penerima.

Plt. Kadis Sosial Laston Simbolon menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan untuk ODKB adalah sebanyak 84 orang dengan bantuan dari pusat untuk 34 orang dan dana daerah 50 orang. Sedangkan untuk lansia (diatas 70 tahun) yang butuh jatah hidup berjumlah 255 orang dimana yang dibantu APBN 105 orang dan dibantu APBD sejumlah 150 orang. Semua kuota ini di isi dengan ketentuan  kriteria paling membutuhkan.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyerahkan secara simbolis kepada 3 orang penerima bantuan ODKB.  Bantuan ini langsung diserahkan  kerumah masing-masing penerima yaitu atas nama Jodoh Sihaloho, Goklas Sinabutar dan Jogi M Sihaloho yang berada di kawasan parbaba Kecamatan Pangururan.

Bupati berharap para Orangtua/wali yang menerima menggunakan uang tersebut untuk merawat dan mengobati penderita, kita berdoa kepada Tuhan agar diberikan kesembuhan, tak ada yang mustahil bagi Tuhan. Kita tidak menginginkan hal seperti ini mari kita bersama mengurangi penderitaan para ODKB ini.

Berita Terkait

Komentar Anda