![]() |
Teks foto: Mobil Avanza yang ditabrak mobil tahanan Kejari Langkat |
LANGKAT - "Kencang kali mobil tahan tadi bang datang dari arah Aceh menuju Pengadilan Negeri Stabat dan menabrak mobil Double Cabin dan Avanza,dan pergi begitu aja mobil tahanan tadi bang,"ucap Deva Armaya salah seorang warga yang dikonfirmasi awak Media, Rabu (25/07/18)
Diketahui insiden terjadi di Jalan ProkolamasiStabat. Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Langkat betplat merah BK8293 P yang melaju sangat kencang menabrak Mobil jenis Double Cabin BK 9999 AA milik Zaid Lubis mengalami rusak peot dibagian belakang kiri dan mobil Avanza BK 1519 PJ memutar arah 180 derajat menjadi mengarah ke menuju Aceh.
![]() |
Teks Foto : Kerusakan Mobil Double Cabin yang ditabrak mobil tahanan Kejari Langkat |
Korban bernama Zaid yang merupakan pengemudi mobil double cabin warna merah mengaku ditabrak dari belakang oleh mobil tahanan yang melaju kencang."Kencang orang itu, ini hancur bodi samping. Saya sudah membuka diri kalau mau diselesaikan saja jalan tengahnya," katanya
Pihak polisi, ED Jaya kepada korban dan pihak kejaksaan yang berada di lokasi menjelaskan ada tiga mobil yang terlibat kecelakaan. Satu mobil Kejaksaan berada di kantor PN Stabat, rencana ketiga mobil akan digiring ke Mapolsek setempat.
"Kita jumpai saja dulu semuanya, tiga mobil ini seharusnya dibawa semua ke kantor," ujarnya.
Saat diwawancarai usai cek lokasi kejadian dan memberi tanda lokasi kejadian, ED Jaya enggan mengatakan bahwa kejadian merupakan tabrak lari yang dilakukan pihak Kejaksaan. Ia menyarankan agar memgonfirmasi Kasat Lantas Langkat sebagai atasannya."Jangan lah sama aku kau tanya soal itu, ke Kasat aja langsung tanya kan ya," tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, semua pihak yang terlibat berada menuju ke PN Stabat. Baik itu para korban mau pun pihak kejaksaan. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa luka-luka mau pun meninggal dunia.