![]() |
Teks foto:
Tersangka Zendarius Kaban.
|
![]() |
Teks Foto: Mobil yang dilarikan |
Melihat ada seorang wanita tua kesulitan mengeluarkan mobilnya dari tempat parkirannya, sebagai tukang parkir, Zendarius Kaban pun mendekatinya, dan menawarkan diri untuk membantu mengeluarkan mobil itu dari lokasi parkirannya. Mendapat pertolongan dari tukang parkir, IRT itupun dengan senang hati menyerahkan kunci mobilnya kepada Zendarius Kaban, agar mobilnya dapat dikeluarkan dari parkirannya. Namun, setelah mobil keluar dari himpitan kendaraan lain, Zendarius Kaban bukannya menyerahkan mobil itu kepada pemiliknya, akan tetapi si tukang parkir itu malah melarikan mobil milik Alasen Beru Bangun.
Melihat mobilnya dilarikan tukang parkir, Alasen Beru Bangun pun langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban itu didengar oleh warga yang sedari tadi berada dilokasi itu, yaitu Mustafa Kamal (29), warga Jalan Mantri No.14 A, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimon.
Tanpa pikir lagi, Mustafa Kamal langsung saja mengejar pelakunya, dan di ikuti warga lain. Namun na'as bagi pelaku, sesampainya di Simpang Namo Gajah, ternyata jalanan sedang macet, sehingga Zendarius Kaban, tidak dapat melanjutkan pelariannya. Pelaku langsung ditangkap warga, dan diserahkan ke petugas kepolisian, menyusul korbannya membuat pengaduan ke Polsek Deli Tua.
Kapolsek Deli Tua, Kompol BL. Malau, kepada wartawan Rabu (18/7) malam, membenarkan penahanan terhadap Zendarius Kaban dalam kasus melarikan mobil sedan merk Ford, warna coklat, dengan No. Pol. BK 1287 BT milik Alasen Beru Bangun.