![]() |
Sri Muliati (berhijab) |
Kinerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
(Dinsosnaker) Medan disoal lagi. Kasus serupa tapi tak sama dengan penyiksaan
Syamsul di Jl. Beo/Jl. Angsa, Medan Timur, terulang lagi. Kali ini menimpa Sri
Muliati (19) cewek asal Desa Lingga Mukti, Kec. Sucina Raja, Kab. Garut, Jawa
Barat.
Menghilang dari kampungnya sejak 2009,
Sri malah ditemukan jadi pembantu di kediaman pengusaha besi, Handoko dan
Fatimah di Blok H Komplek Grand Polonia Medan. Harusnya, kasus ini tak terjadi.
Sebab, Kadinsosnaker Medan, Armansyah Lubis pernah berjanji akan melakukan
pendataan asisten rumah tangga.
Itu ditegaskannya pasca penyiksaan PRT
di kediaman Syamsul terkuak dan jadi isu nasional. Namun nyatanya, surat
permintaan agar dilakukan pendataan oleh kepling atau oleh pihaknya sendiri,
belum dilakukan hingga sekarang. Sayang, Armansyah tak menjawab telepon kru
koran ini. Pesan singkat yang dilayangkan pun tak dibalas.
Sementara, Camat Medan Polonia, Aidal,
juga seperti orang bego saat dihubungi kru koran ini, kemarin (3/3) sekira
pukul 14.00 WIB. Dia belum tahu di wilayahnya ada penggerebekan yang dilakukan
personel TNI AU dan KPAID Sumut dan disaksikan WARTAWAN di kediaman Handoko
pada Senin (2/3). Dia malah tahu setelah dihubungi kemarin siang.
"Loh dimana? Kami belum tahu.
Dimana alamat lengkapnya? Biar saya dan kepling ke sana," ujarnya. Gawat,
kepling juga tak tahu. Dia mengaku pihaknya memang belum melakukan pendataan
apapun terhadap asisten rumah tangga di sana. Itu karena belum adanya surat
perintah resmi secara tertulis dari Pemko Medan. "Memang belum ada surat
resmi permintaan pendataan itu ke kita. Tapi saya selalu himbau ke kepling
melakukan pengawasan," ungkapnya.
Hal yang sama terjadi di Medan Amplas
dan Medan Kota. Juga tidak mendapatkan surat resmi permintaan pendataan warga.
"Kalau saya sudah minta tiap kepling pantau warganya. Kalau ada ada
bangunan tertutup dan penghuninya tidak bersosialisasi dengan tetangga sekitar
maka itu patut dicurigai. Begitu pun dengan tamu yang datang ke rumah harus
lapor kepling," ungkap Syahrul Rambe, Camat Medan Kota.
Begitu pun dengan Camat Medan Amplas,
Zulfakhri. "Meski belum ada surat resmi, Pak Wali kan sudah memerintah
kami secara lisan agar melakukan pengawasan penuh terhadap warganya. Agar
kejadian yang lalu tidak terulang lagi," ungkapnya. Terpisah, DPRD Medan juga
berjanji menginisiatifkan perda tentang asisten rumah tangga. Ini dikatakan
oleh anggota Komisi B, Jumadi, Selasa (3/3). "Dinsosnaker memang punya
aturan ketenagakerjaan, tapi tidak mengatur soal asisten rumah tangga. Kami
akan menginisiatifkan pembuatan Perda tentang asisten rumah tangga," ungkapnya.
Kembali terbongkarnya penyiksaan
terhadap asisten rumah tangga di Medan merupakan peringatan bagi Pemko Medan
dalam melakukan pengawasan terhadap warganya. Jumadi menilai perlu adanya
penegakan peraturan tentang jam bertamu dan inap 3x24 jam. Itu pun harus
melapor ke Kepling setempat. Jika tidak ada laporan maka perlu diambil
tindakan. "Kenapa gak dilaporin, ini kan mengundang tanda tanya?" ungkapnya.
Pihak Kecamatan dan jajarannya,
sambungnya, juga harus pro aktif dalam mengontrol warganya. Seperti
mempertanyakan ada berapa jumlah penghuni di rumah tersebut. “Untuk melakukan
lebih dari itu, maka perlu dibuat Perdanya. Namun Dinsosnkaer seharusnya
melakukan upaya-upaya perbaikan dari kejadian lalu. Kalau kerja pas udah
kejadian ya buat apa. Cobalah lakukan tindakan preventif," harapnya.(mdn)