![]() |
Sri Muliati didampingi Akbp Juliana |
Handoko dan keluarganya bakal terusik
pasca Sri Muliati (19) diamankan dari kediamannya di Blok H no 6 Komplek Grand
Polonia Medan, Senin (2/3). Pengusaha Tionghoa itu dibidik karena
memperkerjakan anak di bawah umur.
Bahkan, Handoko dan keluarganya tak kooperatif
saat rombongan tim dari Polda Sumut coba menemui mereka, kemarin (3/3) siang.
Awalnya, tim yang dipimpin Kasubdit IV Remaja, Anak dan wanita (Renakta)
Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Juliana Situmorang, mendatangi kediaman Handoko.
Rombongan datang mengendarai Mitsubishi Maven BK 25 HI warna silver.
Sri juga ikut. Mengenakan jilbab kuning,
Sri terlihat lebih ceria meski berulangkali dia memeluk personel Renakta Polda
Sumut karena menghindari sorotan kamera dan jepretan wartawan. Namun, dari rumah
mewah yang terdapat Toyota Kijang Krista hijau BK 668 WH, Supra X hitam BK 5465
NI serta Supra Fit hitam BK 2479 HD, tak seorang pun yang keluar. Padahal sudah
berulangkali dipanggil.
Sri juga berusaha menghubungi orang di
dalam rumah Handoko. Dia lalu menelepon. Serasa tak kenal, beberapa orang yang
sempat coba dihubungi langsung oleh Sri melalui telepon yang ada di depan rumah
mencoba menerima dan menjawab panggilan
Sri.
"Maria, Maria, ini aku Sri. Bapak
dan ibu kemana?" ucap Sri melalui telepon disaksikan oleh seluruh
rombongannya dan juga wartawan. Namun, dengan lantang terdengar jawaban yang
aneh dari dalam rumah tersebut. "Siapa ya? Nyari siapa? Situ siapa? Sri
mana?," tanya beberapa orang yang terdengar oleh Sri seperti suara
temannya Maria.
Meski sudah berulang kali Sri memanggil
kedua temannya yang diketahui bernama Maria dan Rina, tak juga membuahkan hasil.
Pintu tak kunjung dibuka. Setelah 30 menit di sana, akhirnya rombongan AKBP
Juliana berangkat lagi. Terlihat juga Ketua Pokja Pengaduan KPAID Sumut, Muslim
Harahap dan Camat Medan Polonia, Aidal.
Di depan kediaman Handoko, AKBP Juliana
sempat menyangkal isi pemberitaan WARTAWAN. Yakni soal Sri dijanjikan
tetangganya untuk menjadi artis dangdut pada 2009 lalu. "Kami membantah
adanya iming-iming dijadikan artis dangdut dari pemberitaan sebelumnya. Sri
sendiri memang dijanjikan untuk kerja di pabrik, tidak ada disiksa dan juga
tidak ada tindakan pelecehan seksual terhadapnya," ujar perwira berpangkat
melati dua di pundak itu.
"Kami tahu apa yang akan kami
lakukan ke depan terkait kasus ini. Untuk sementara kita memeriksa orangtua Sri
terkait kasus ini, dan kita akan tetap berusaha untuk menemui Handoko untuk
meminta keterangan dan kebenaran terkait kasus yang dialami oleh Sri yang
mengarah ke trafficking," beber Juliana.
Kedatangan rombongan tim dari Polda
Sumut, sempat membuat suasana di sana sedikit ramai. Warga penasaran apa yang
akan dilakukan polisi dan apa tindakan yang akan diterima Handoko dan
keluarganya.
Untuk menyingkat waktu, rombongan pun
pergi ke toko Handoko di Jalan Bogor. Di sana, petugas menemui anak Handoko.
Setelah mengatakan maksud dan tujuannya, bukannya membantu, anak Handoko
terlihat berbohong. Ketika ditanya keberadaan ayahnya, dia seperti mengelak.
Mendapat jawaban yang tak pasti, akhirnya petugas kembali poldasu dan menemui
keluarga korban. "Kami sudah mencari handoko, namun, dia tidak
dapat," ucap Juliana.
“Saat ini, kami masih mendalaminya lagi
dan akan mengembangkan kasusnya. Soal anaknya yang berbohong, itu haknya. Mau
kemanapun si Handoko terbang, akan saya tangkap. Kami akan mendalami keterangan
dari korban. Kalau memang mengarah ke arah Handoko, dia akan dijerat pasal 88
UU No. 35 tahun 2014 perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (eksploitasi
ekonomi). Ancama hukuman 10 tahun penjara. Si Handoko pasti kita panggil. Kita
sudah meminta keterangan keluarganya dan korban," tandasnya.(mdn)